Opini

KURIKULUM 2013 OPTIMALKAN PERAN GURU 
DALAM MENCETAK GENERASI EMAS INDONESIA
(Oleh Sutikna, S.Pd., M.Pd)

Guru merupakan profesi yang sangat mulia, lebih lagi jika dikaitkan dengan pekerjaan ‘’, dimana guru merupakan salah satu aktor penting dalam dunia pendidikan. Bagaimana Profesi Guru Ideal? Dalam kelajutannya guru dikatakan sebagai guru yang profesional bilamana mampu menjadi “Panutan dan Pengemong”dalam masyarakat, dengan kata lain guru dituntut untuk menjadi salah satu yang bisa diteladani dalam masyarakat. Hal ini relevan dengan salah satu filosofi Jawa dimana guru yang mereka artikan ialah orang yang “digugu dan ditiru”, digugu dalam hal ini berarti segala apa yang diucapkan mengandung nilai kebenaran yang secara eksplisit telah diinternalisasikan dalam kehidupan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ditiru hal ini mengandung makna yang implisit dimana hal-hal yang merupakan tindak tanduk dari guru haruslah dapat memperoleh nilai positif dari masyarakatnya.
Guru menurut UU no. 14 tahun 2005 “adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
1.        Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
2.        Guru Sebagai Pengajar
Pada Kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar mengajar harus menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan, dan dengan menggunakan pendekatan scintifik yang meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan dan mengkomunikasikan. Dengan Proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar  peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”. Dalam pembelajaran ini guru sebagai fasilitator ditunut memiliki keahlian dan ketrampilan dalam mengarahkan jalannya pembelajaran untuk mencapai tujuan.
3.        Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
4.        Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2013 dimana tujuan pembelajaran bukan hanya ranah sikap dan pengetahuan tetapi juga ranah ketrampilan.
5.        Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
6.        Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks. Pada Kurikulum 2013  penilaian pembelajaran menggunakan penilaian autentik. Penilaian autentik dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran yang meliputi domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian autentik menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan komponen input, proses,dan output akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, serta mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effects) dan dampak pengiring (nurturant effects) dari pembelajaran. Dengan penilaian autentik ini guru dituntut untuk bekerja keras untuk melakukan penilaian yang menyeluruh.
          Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa peran guru secara umum ialah menyiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik. Menjadi keoptimisan generasi tua bilamana masa depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda. Hal ini erat kaitannya dikala adanya keoptimisan dari bangsa Indonesia, manakala mereka sangat berharap dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia  terutama para pemuda yang pertumbuhannya pada saat ini berkembang begitu pesat dan diperkirakan pada tahun 2045 menjadikan Indonesia menjadi negara yang unggul dan maju. Sebaliknya jika persiapan ini tidak dilakukan dengan baik dan yang akan terjadi ialah semua ini menjadi boomerang bagi Indonesia. Maka dari itu penting kaitannya dalam menyongsong dan menetaskan generasi Indonesia emas 2045 peran pendidikan dengan Kurikulum 2013 menjadi sangat penting.

0 komentar:

Posting Komentar