KURIKULUM 2013 OPTIMALKAN PERAN GURU
DALAM MENCETAK GENERASI EMAS
INDONESIA
(Oleh Sutikna, S.Pd., M.Pd)
Guru merupakan profesi yang sangat mulia, lebih lagi jika dikaitkan dengan
pekerjaan ‘’, dimana guru merupakan salah satu aktor penting dalam dunia
pendidikan. Bagaimana Profesi Guru Ideal? Dalam kelajutannya guru
dikatakan sebagai guru yang profesional bilamana mampu menjadi “Panutan dan
Pengemong”dalam masyarakat, dengan kata lain guru dituntut untuk menjadi
salah satu yang bisa diteladani dalam masyarakat. Hal ini relevan dengan salah
satu filosofi Jawa dimana guru yang mereka artikan ialah orang yang “digugu
dan ditiru”, digugu dalam hal ini berarti segala apa yang diucapkan
mengandung nilai kebenaran yang secara eksplisit telah diinternalisasikan dalam
kehidupan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, ditiru hal ini mengandung makna yang
implisit dimana hal-hal yang merupakan tindak tanduk dari guru haruslah dapat
memperoleh nilai positif dari masyarakatnya.
Guru menurut UU no. 14 tahun 2005 “adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.”
1.
Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik,
yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan
lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu,
yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
2.
Guru Sebagai Pengajar
Pada Kurikulum 2013
dalam kegiatan belajar mengajar harus menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan, dan dengan
menggunakan pendekatan scintifik yang meliputi: mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, mengasosiasikan dan mengkomunikasikan. Dengan Proses
pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk
konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk
mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan
hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik
kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”. Dalam
pembelajaran ini guru sebagai fasilitator ditunut memiliki keahlian dan ketrampilan
dalam mengarahkan jalannya pembelajaran untuk mencapai tujuan.
3.
Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan
sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah
perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
4.
Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan
pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik,
sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan
lagi dalam kurikulum 2013 dimana tujuan pembelajaran bukan hanya ranah sikap dan
pengetahuan tetapi juga ranah ketrampilan.
5.
Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang
penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan
kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya.
Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat
secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu
kesehatan mental.
6.
Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian
merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks. Pada Kurikulum 2013 penilaian pembelajaran menggunakan penilaian
autentik. Penilaian autentik dilakukan secara komprehensif
untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output)
pembelajaran yang meliputi domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian autentik menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil
belajar secara utuh. Keterpaduan komponen input, proses,dan output akan
menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, serta mampu
menghasilkan dampak instruksional (instructional effects) dan dampak
pengiring (nurturant effects) dari pembelajaran. Dengan penilaian autentik ini guru dituntut untuk
bekerja keras untuk melakukan penilaian yang menyeluruh.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa peran guru secara umum ialah menyiapkan peserta
didik menjadi warga negara yang baik. Menjadi keoptimisan
generasi tua bilamana masa
depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda. Hal ini erat kaitannya dikala
adanya keoptimisan dari bangsa Indonesia, manakala mereka sangat berharap
dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia terutama para pemuda yang
pertumbuhannya pada saat ini berkembang begitu pesat dan diperkirakan pada
tahun 2045 menjadikan Indonesia menjadi negara yang unggul dan maju. Sebaliknya
jika persiapan ini tidak dilakukan dengan baik dan yang akan terjadi ialah
semua ini menjadi boomerang bagi Indonesia. Maka dari itu penting kaitannya
dalam menyongsong dan menetaskan generasi Indonesia emas 2045 peran pendidikan dengan Kurikulum 2013 menjadi sangat penting.
0 komentar:
Posting Komentar